Peraturan Santo Benediktus

Corak hidup biara pengikut Benediktus tercermin dari praktik-praktik hidup yang tertuang dalam Peraturannya. Ada dua macam kearifan yang terkandung dalam peraturan ini: 1) spiritual (bagaimana menjalani hidup yang Kristosentris di bumi) dan 2) administratif (bagaimana mengelola sebuah biara). Lebih dari setengah isi Peraturan Santo Benediktus (PSB) memaparkan cara-cara untuk menjadi taat dan rendah hati dan petunjuk sanksi jika melanggarnya. Sekitar seperempat bagiannya mengatur tata peribadatan (Opus Dei). Sebagian lagi menjelaskan bagaimana dan oleh siapa biara harus dikelola. Disinggung pula secara khusus tentang kewajiban-kewajiban pastoral dari seorang abas atau pemimpin biara.

Syarat untuk memeluk kerahiban yang diuraikan dalam prakata Peraturan menjadi ciri dan sarana hidup yang mewarnai monakisme Benediktin ini, sekurang-kurangnya meliputi beberapa hal:

  1. ketaatan kepada abas dan Kristus Sang Raja, dan bertekun tinggal di dalam pengajarannya di biara;

  2. kerendahan hati dan tidak menyombongkan kebaikannya;

  3. melakukan keutamaan di bawah bimbingan Injil, melepas kehendak diri dan kemalasan dalam memenuhi kewajiban berdoa dan bekerja bersama;

  4. menjaga lidah dan bibir dari ucapan jahat, menipu, atau menimpakan cela, dan belajar berbicara baik dan penuh perdamaian,

  5. bertobat setiap kali jatuh dan berdoa minta kekuatan Allah;

  6. mampu melihat cahaya ilahi, mendengar dan mengikuti petunjuk-petunjuk suci atau suara ilahi/Roh Kudus.

Menurut Benediktus, Peraturan yang disusunnya merupakan pegangan bagi hidup membiara yang disebutnya sebagai “Sekolah Pengabdian Tuhan”. Berbeda dengan peraturan-peraturan monastik sebelumnya, Peraturannya tergolong moderat dan seimbang, tidak terlalu keras namun juga tidak lunak begitu saja. Ia mahami psikologi para rahibnya yang tidak selalu sama kekuatan dan daya juangnya dalam memberantas cacat-cacat rohani yang melekat, dan sekaligus tetap mempertahankan cinta kasih, dan menjamin hati menjadi lapang dan merasakan kemanisan kasih yang tak terungkapkan dan membawa kepada jalan menuju kerajaan sorga (Prakata PSB ayat 45-50).

Dari masa ke masa, Peraturan Santo Benediktus menjadi dasar spiritualitas pengikutnya dengan menyesuaikannya dengan kondisi dan kebutuhan pada jamannya. Untuk itu para rahib Benediktin tidak bisa lagi menerapkan secara harafiah setiap hal yang ditulis oleh Benediktus pada abad VI di Italia tersebut. Semangat dasar dan jiwa Peraturan selanjutnya ditafsirkan dalam bentuk anggaran dasar yang disesuaikan dengan situasi jaman dan tempat. Mereka memusatkan perhatian pada nilai-nilai umum yang tersirat dari Peraturan seperti:

  1. ketaatan kepada seorang Abas,

  2. pemisahan dari dunia, hidup bersama dan terikat dalam satu komunitas,

  3. membuat pertimbangan atas hal penting atau masalah secara bersama,

  4. menghargai setiap pribadi tanpa diskriminasi, dan mendengarkan dengan hati,

  5. menghargai martabat kerja tangan,

  6. keramahan dalam menerima tamu,

  7. pengelolaan harta benda dengan bijaksana,

  8. hidup dalam keutamaan dan kebiasaan baik, serta sikap tahu batas,

  9. kepemilikan bersama dengan tetap menghormati individu, dan menjunjung tinggi keadilan.