Kerahiban Senobit
Berawal dari Santo Benediktus
Belajar dari Peraturan Sang Guru (Regula Magistri), serta Peraturan-peraturan lain dari Kasianus, Pakomius, Agustinus dan Basilius, Santo Benediktus (480-547) menyusun peraturan hidup senobit di biara Monte Cassino di Italia, sekitar 130 km tenggara kota Roma. Ia dikukuhkan menjadi Bapa Monakisme Barat karena regula/peraturannya diikuti hampir di seluruh Eropa.
Pada awal panggilannya Benediktus memilih bertapa sebagai eremit selama 3 tahun di sebuah gua di perbukitan Subiaco di bawah bimbingan rahib Romanus, sebagai ungkapan protesnya atas kemerosotan moral yang disaksikannya semasa ia dikirim untuk menuntut ilmu di kota Roma oleh orang tuanya. Ketaatannya akan Sabda Allah dan pembimbing rohani membuahkan hasil berupa hikmat dalam mengatasi berbagai godaan dalam menjalani hidup askesis. Santo Gregorius Agung yang menuliskan riwayat hidupnya juga menguraikan berbagai keutamaan yang diperolehnya seperti dalam hal membedakan roh, pengusiran roh jahat serta berbagai mukjizat yang diperbuatnya.
Hidup Senobit dan Kaul Monastik
Dari pengalaman pribadi, Benediktus melihat hidup sebagai eremit tidaklah mudah karena banyak godaan, dan tanpa adanya pembimbing yang mumpuni rahib bisa salah jalan. Eremit diperuntukkan bagi pertapa yang mampu dan telah teruji keutamaan, diskresi dan cinta kasihnya, terutama setelah menempuh hidup berkomunitas. Ada dua jenis hidup bertapa yang tidak dianjurkannya seperti sarabait yang tinggal sendirian, berdua atau bertiga tanpa mengikuti peraturan monastik tertentu. Peraturan dan ukuran kesucian hidup ditentukan oleh mereka sendiri. Yang kedua adalah girovagi yang terlalu bebas, suka mengembara dan mengunjungi biara-biara.
Hidup senobit lebih direkomendasikan oleh Benediktus dan atas permintaan banyak rahib akhirnya ia pun bergabung dan memimpin para rahib bertapa dalam komunitas.
Dalam biara senobit, bahaya godaan iblis dan kesombongan diatasi oleh bimbingan seorang pemimpin suci dan berpengalaman yang disebut “Abas”. Untuk menjamin keamanan jiwanya, rahib perlu memiliki pegangan yaitu: 1) peraturan, dan 2) tinggal menetap di suatu tempat. Kedua unsur tersebut mencerminkan nilai kerendahan hati, ketaatan dan pemusatan diri untuk melakukan karya ilahi (ibadat harian) dan kerja tangan. Dalam perkembangan selanjutnya, para rahib senobit memeluk kaul prasetya setia pada tata hidup kerahiban, ketaatan dan stabilitas (tinggal menetap di satu biara) yang dipilih untuk seumur hidup, bukan-nya untuk sementara waktu saja. Inilah yang menjadi ciri utama biara-biara monastik yang mengikuti Peraturan Santo Benediktus.




Pertapaan Trappist Lamanabi
Desa Lamanabi RT004/RW002, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur 86251, Nusa Tenggara Timur
© 2024. All rights reserved.
Bandara terdekat:
GEWAYANTANA (LKA) - Larantuka